Beritahu.co – Integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menjadi sorotan tajam. Hal ini menyusul mencuatnya dugaan skandal penipuan bermodus lowongan kerja (loker) yang menyeret nama mantan Camat Pakal berinisial D.
Kasus memilukan ini terungkap setelah seorang warga mengadu langsung kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Dalam aduannya yang viral di media sosial, korban mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp25 juta dengan harapan anaknya bisa diterima sebagai tenaga outsourcing di Pemkot Surabaya. Namun, janji tinggal janji; uang melayang, pekerjaan pun tak kunjung didapat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, bereaksi keras. Pria yang akrab disapa Cak Yebe ini mewanti-wanti seluruh pejabat publik, baik di lini eksekutif maupun legislatif, agar tidak bermain-main dengan kewenangan jabatan.
“Atas kejadian ini kami mengimbau dan mewanti-wanti agar setiap ASN dan pejabat publik baik eksekutif maupun legislatif agar tidak menyalahgunakan wewenang jabatan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan warga dengan aksi tipu-tipu,” tegas Cak Yebe saat dikonfirmasi pada Minggu (19/4/2026).
Baca Juga: Cak Yebe Dukung Rotasi Pejabat Pemkot Surabaya Tapi Harus Berbasis Kompetensi
Politisi senior dari Partai Gerindra ini menekankan bahwa status pelaku yang kini sudah purna tugas tidak menghapus jejak tindakannya. Sebab, aksi dugaan penipuan tersebut dilakukan saat yang bersangkutan masih menyandang status sebagai ASN aktif dan menduduki jabatan strategis.
Cak Yebe menilai, perilaku oknum seperti ini adalah tamparan keras bagi citra pelayanan publik di Kota Pahlawan. Ia mendesak agar Wali Kota Surabaya dan pihak Inspektorat lebih selektif serta memperketat pengawasan internal, terutama dalam menempatkan personel di pos-pos vital.
Menurutnya, kompetensi manajerial saja tidak cukup. Integritas harus menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar. Salah satu instrumen yang ia usulkan adalah kewajiban pelaporan LHKPN bagi calon pejabat di tingkat bawah seperti Lurah hingga Camat.
“Faktor integritas harus ditempatkan sebagai aspek prioritas dan LHKPN calon camat bahkan lurah adalah hal mutlak yang harus dilaporkan. Citra pemerintah kota Surabaya tercoreng atas ulah yang seperti ini,” cetusnya.
Lebih lanjut, Cak Yebe mendorong agar proses hukum tetap berjalan meski ada kemungkinan kerugian materiil korban tidak kembali seutuhnya. Langkah hukum dianggap krusial demi memberikan efek jera agar tidak ada lagi oknum ASN yang berani ‘bermain api’ dengan nasib warga.
Di akhir pernyataannya, Cak Yebe memberikan sentuhan filosofis khas Surabaya untuk menggambarkan sulitnya mengubah perilaku buruk yang sudah mengakar.
“Wali kota harus benar-benar selektif dan menerapkan asas kehati-hatian dalam proses rekrutmen. Memilih orang yang tepat dari aspek integritas, manajerial, dan leadership. Sebab, nek watuk iso ditambani, tapi nek wes watak (karakter) iku sing angel ditambani (kalau batuk bisa diobati, tapi kalau sudah watak itu yang susah disembuhkan),” selorohnya menutup pembicaraan.
Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu langkah konkret dari Inspektorat Pemkot Surabaya untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum-oknum lain yang mungkin terlibat dalam pusaran penipuan loker ini.(bi1)













